Spesifikasi Kebutuhan
Perangkat Lunak
untuk
Sistem Pelayanan
Investasi Mudharabah
BMT Bintaro
Version 1.0 (Alpha)
Sigit Sumarsono
2F/30
SEKOLAH TINGGI AKUNTANSI NEGARA
1 Mei2011
Copyright © 2011, Sigit Sumarsono
SRS - Sistem Pelayanan Investasi Mudharabah BMT Bintaro Sigit Sumarsono (2F-30)
Page ii
Daftar Isi
1. Pendahuluan 1
1.1 Tujuan 1
1 .2 Pengguna yang Diharapkan dan Saran Bacaan 1
1.3 Ruang Lingkup 2
1.4 Kepustakaan 2
2. Penjelasan Menyeluruh 2
2.1 Prespektif Produk 2
2.2 Fungsi Produk 2
2.3 Jenis dan Karakteristik Pengguna 2
2.4 Lingkungan Operasi 3
2.5 Batasan Implementasi dan Desain 3
2.6 Dokumentasi Pengguna 3
2.7 Asumsi dan Ketergantungan 3
3. Kebutuhan Antarmuka Eksternal 3
3.1 Daftar Masukan -keluaran 3
3.2 Antarmuka Pengguna 4
3.3 Antarmuka Perangkat Keras 4
3.4 Antarmuka perangkat Lunak 4
3.5 Antarmuka Komunikasi 4
4. Fitur Sistem 4
4.1 Pelaporan Kondisi Investasi 4
4.2 Pencatatan Dana Nasabah 5
4.3 Pencatatan Dana Nasabah 6
5. Persyaratan Non-fungsional Lainnya 6
5.1 Persyaratan Kinerja 6
5.2 Persyaratan Keamanan 6
5.3 Atribut Kualitas Perangkat Lunak 6
5.4 Aturan Bisnis 6
6. Persyaratan Lain 7
7. Lampiran 7
Catatan Perubahan
Nama
Tgl
Alasan Perubahan
Versi
SRS - Sistem Peiiatausahaan Investasi Mudharabah BMT Bintaro Sigit Sumarsono (2F-30)
Page 1
1. Pendahuluan
BMT Bintaro adalah Koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasar prinsip-prinsip ekonomi syariah
dalam menyelenggarakan praktik bisnis sehari-hari, sehingga menghasilkan jenis produk layanan yang
berbeda dengan produk penyimpanan dana yang tersedia dalam koperasi simpan pinjam pada umumnya.
Selain itu, konsekuensi lain dari penerapan prinsip syariah adalah adanya kaidah khusus dalam
mendayagunakan dana nasabah yang diamanahkan kepada BMT.
Dalam menghimpun dana nasabah terdapat dua jenis bentuk sarana penyimpanan dana yaitu Titipan
melalui akad Wadi'ah yang dapat diambil setiap saat tetapi tidak memperoleh bentuk kenaikan nilai
tabungan serta dalam pendanaan investasi sektor riil (murdharabah) dengan pemberian tingkat keuntungan
tetapi dengan besaran risiko tertentu. Dalam prinsip mudharabah, Bank sebagai Mudharib (pelaku usaha)
mengusahakan dana yang diserahkan oleh nasabah dalam suatu periode akad tertentu yang oleh BMT
ditetapkan dalam waktu 1 bulan (mirip deposito, hanya tidak ada bunga melainkan bagi hasil).
Dalam Mudharabah pihak BMT tidak harus selalu dituntut untuk memperoleh keuntungan, pihak BMT dapat
saja mengumumkan kerugian usaha dan kerugian tersebut akan ditanggung oleh konsumen. Akan tetapi
berdasar prinsip Bisnis dan kepercayaan nasabah, BMT tentu menginginkan agar setiap dana nasabah
dapat dikelola dengan baik dan juga dapat memberikan keuntungan yang maksimal bagi nasabah.
Seiring dengan tumbuhnya aliran modal dan bidang usaha BMT, bersamaan dengan semakin meningkatnya
prospek perekonomian syariah pada umumnya. BMT memerlukan sebuah sistem yang dapat melakukan
pelaporan tas investasi mereka secara praktis dan tepat guna serta mendukung tata sistem perbankan BMT
yang telah ada sebelumnya sesuai dengan tanggung jawab BMT atas nasabah maupun pihak internal BMT,
Karena itulah sistem Penatausahaan Investasi mereka perlu untuk dikembangakn lebih lanjut.
1.1 Tujuan
Dengan dikembangkannya Sistem Penatausahaan Investasi Mudharabah Ini, diharapkan dapat terpenuhi
kemudahan atas fungsi-fungsi berikut:
• Melakukan Rekonsiliasi Pelaporan Kepada Manajemen dan nasabah mengenai kondisi investasi dana
mudharabah mereka;
• Menyimpan arsip data perkembangan investasi sebagai dasar pengambilan keputusan di masa
mendatang;
• Pelaporan kepada eksternal atas pertanggung jawaban dana yang diamanahkan kepada BMT;
• Analisis dan pelaporan internal kepada manajemen atas hasil pendayagunaan Dana Nasabah.
Berikut ini daftar business goal maupun project goal atas sistem ini:
Business Goal
Project Goal
Melakukan Rekonsiliasi Pelaporan Kepada
Manajemen dan nasabah mengenai kondisi
investasi dana mudharabah mereka
Laporan kumulatif atas portfolio investasi capital
dalam unit-unit usaha BMT.
Menyimpan arsip data perkembangan investasi
sebagai dasar pengambilan keputusan di masa
mendatang
Database Arsip Laporan keuangan (individual unit
usaha maupun kumulatif) yang dapat diakses oleh
manajemen sesuai hak akses.
Pelaporan kepada eksternal atas pertanggung
jawaban dana yang diamanahkan kepada BMT
Laporan Kinerja Investasi yang disesuaikan untuk
kepentingan manajemen ataupun eksternal.
Analisis dan pelaporan internal kepada manajemen
atas hasil pendayagunaan Dana Nasabah
Analisis kelayakan investasi dalam bentuk analisis
profitabilitas investasi
1.2 Pengguna yang Diharapkan dan Saran Bacaan
Dokumen ini ditujukan bagi Direksi BMT sebagai bentuk pertanggung jawaban awal dan Manajer Proyek
sebagai salah satu langkah awal dalam pengembangan Sistem Penatausahaan Investasi Mudharabah BMT
Bintaro yang telah disetujui untuk dikembangkan pada 6 April 2011 oleh Direktur Utama Koperasi BMT
Bintaro, Bp. Rudy M Harahap, SE. MM. Selain itu SRS ini digunakan sebagai dokumentasi atas
pengembangan yang akan digunakan sebagai dasar dalam kegiatan pengujian.
Dalam membaca dokumen ini diharapkan agar membaca dokumen ini secara menyeluruh mengingat
dokumen ini adalah tulisan terintegrasi atas rencana jalannya system yang akan dibuat.
SRS - Sistem Penatausahaan Investasi Mudharabah BMT Bintaro Sigit Sumarsono (2F-30) Page 2
1.3 Ruang Lingkup
Perangkat Lunak yang akan dibuat adalah sistem database investasi dana nasabah di BMT yang diberi
nama "Sistem Penatausahaan Investasi Mudharabah BMT Bintaro". Adapun ruang lingkup dari
pengembangan proyek ini adalah:
• Laporan Hasil Pendayagunaan Usaha,
• Analisis Perkembangan Investasi.
Mengenai diagram posisi dan lingkup kerja sistem dalam sistem informasi keuangan BMT terlampir.
1.4 Kepustakaan
Laudon, Kenneth C, Jane P Laudon. Management Information System. New Jersey: Prentice Hall.
Mc Leod, Raymond. 2000. Management Information System, 8th edition. Newyork: Prentice Hall.
Abdul Azhim, Said. 2009. Halal Haram dalam Bisinis Kontemporer. Surakarta: Alqowam.
Badri, Muhammad Arifin. Sifat Perniagaan Nabi. Bogor:Darul llmi.
Badri, Muhammad Arifin. Riba & Tinjauan Kritis Perbankan Syari'ah. Bogor: Darul llmi.
Kendall, Keneth E, Julie E Kendall. Analisis dan Perancangan Sistem, Edisi Bahasa Indonesia. Jakarta:
Prenhallindo (Untuk Pearson Education Asia Pte, Ltd.
• Wiegers, Karl. E. 1999. Software Recuirement Specification for <project>.
2. Penjelasan Menyeluruh
2.1 Prespektif Produk
Sistem Penatausahaan Investasi Mudharabah BMT Bintaro merupakan bagian dari sistem pembukuan
(akuntansi) BMT yang kemudian dipisahkan mengingat kompleksnya sistem dan bidang yang dikelola dalam
sistem ini merupakan salah satu core business dari BMT, selain sistem pelayanan investasi nasabah, sistem
pelayanan wadi'ah (titipan) dan sistem pelayanan murabahah (jual beli sistem angsuran) nasabah.
Pada dasarnya sistem ini merupakan sistem yang bekerja di balik kantor (back office), data yang diperoleh
merupakan data yang berasal dari sistem akuntansi dari masing-masing unit usaha yang ada di dalam
lingkup kemitraan dengan BMT.
Mengenai hubungan antara sistem ini dengan sistem lainnya dalam sistem informasi BMT terlampir.
2.2 Fungsi Produk
Kegunaan dari sistem yang yang akan digunakan (sesuai dengan namanya) adalah untuk menatausahakan
investasi yang dilakukan atas dana nasabah kepada unit-unit usaha milik BMT Bintaro serta dengan tujuan
akhir memberikan laporan hasil penggunaan modal nasabah kepada pihak nasabah sebagai klien BMT
Bintaro.
2.3 Jenis dan Karakteristik Pengguna
Sistem ini dibuat untuk penggunaan secara khusus untuk BMT Bintaro. Secara umum Sistem ini digunakan
oleh manajemen BMT, yang terdiri atas:
• Direksi BMT
Memperoleh hak akses atas laporan dan analisis investasi secara penuh akan tetapi tidak memperoleh
hak atas posting, revisi dan penghapusan data.
• Unit Usaha
(diusahakan) memperoleh hak akses atas data-data transaksi milik internal unit usaha tersebut meliputi
posting data baru, revisi data lama dan penghapusan data yang salah posting.
• Bagian Sistem Pelayanan Investasi Mudharabah
Memperoleh hak akses sebagai sumber data dana yang diperoleh untuk dikelola dalam sistem.
• Operator
Memperoleh hak akses atas keseluruhan sistem meliputi pengelolaan sistem, backup data, dsb. Akan
tetapi (meskipun dapat memperoleh informasi) tidak memiliki hak atas penggunaan informasi.
Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat memberikan laporan nerkala atas pengelolaan investasi yang
dilakukan kepada bidang-bidang berikut:
• Pejabat Direksional BMT (Direktur), dalam bentuk laporan hasil investasi guna mendukung keputusan
manajer atas kebijakan investasi;
• Sistem informasi Manajemen Kas, dalam bentuk laporan aktivitas investasi, guna pelaksanaan
rekonsiliasi kas antar kedua sistem;
SRS - Sistem Penatausahaan Investasi Mudharabah BMT Bintaro Sigit Sumarsono (2F-30) Page 3
• Sistem informasi Keuangan BMT, yang merupakan supersistem dari sistem ini;
• Manajer bidang investasi, dalam melakukan cash opname kepada unit-unit investasi;
• Auditor eksternal dalam melakukan audit kinerja keuangan BMT.
Dalam system ini, Pengguna yang diutamakan untuk dipenuhi kebutuhannya secara berurutan adalah:
Direksi, Unit Usaha, Pengunjung (Operator tidak diperhitungkan karena dianggap bukan
merupakanpengguna laporan) Tiap jenis pengguna (kecuali pengunjung) dideteksi dengan memakai login
guna memperoleh data laporan yang diinginkan dan memperoleh akses data sesuai dengan haknya.
2.4 Lingkungan Operasi
System ini (direncanakan) merupakan sistem terkomputerisasi yang bekerja dalam Local Area Network
BMT. Mengenai deskripsi lebih legkap mengenai kebutuhan akan perangkat dijelaskan dalam kebutuhan
antarmuka.
2.5 Batasan Implementasi dan Desain
Batasan-batasan dalam pengembangan sistem ini antara lain:
• Pengembangan utama atas sistem ini secara utama hanya terbatas kepada poin yang tercantum pada
fitur sistem (secara sederhana: pelaporan dan analisis investasi),
• Pengembangan sistem ini tidak akan mengotomatisasi pengelolaan data-data investasi BMT,
pengelolaan manual tetap mutlakdiperlukan,
• Perangkat lunak dijalankan pada Operatins System Windows,
• Waktu pengembangan yang singkat memungkinkan tidak semua fungsi dapat dikembangkan hingga
periode terakhir pengembangan.
2.6 Dokumentasi Pengguna
Selain mengembangkan sistem, pengembang akan memberikan bantuan dalam implementasi sistem
berupa:
• Petunjukinstalasi;
• petunjuk penggunaan;
• bantuan online (on-line help) melalui surel (e-mail);
• perbaikan lebih lanjut (apabila diketemukan galat dalam jalannya system dalam menjalankan sistem di
kemudian hari).
2.7 Asumsi dan Ketergantungan
Beberapa asumsi terkait dalam penembangan sistem ini adalah:
• Setiap unit usaha terhubung secara langsung dengan sistem melalui email, BMT memiliki petugas
khusus yang bertugas untuk menginput keseluruhan data dari masing-masing unit usaha,
• Setiap unit usaha melaporkan perkembangan modalnya setiap bulan,
• Setiap unit usaha telah memiliki sistem akuntansi yang tersttandarisasi untuk pelaporan keuangan
sebagai dasar pelaporan investasi,
• Setiap Unit Usaha adalah mitra BMT yang berarti diisi oleh karyawan yang berstatus sebagai karyawan
BMT,
3. Kebutuhan Antarmuka Eksternal
3.1 Daftar Masukan - keluaran
Masukan yang dibutuhkan dalam menjalankan sistem ini adalah:
• Masukan (unit usaha)
Nama Unit
Jenis Usaha
Bidang Usaha
Nama Manager
Alamat
Telepon
Surel
Masukan Informasi Dana Investasi Nasabah
■ Tanggal
SRS - Sistem Penatausahaan Investasi Mudharabah BMT Bintaro Sigit Sumarsono (2F-30) Page 4
Perubahan Jumlah Dana
• Masukan Transaksi Investasi.
■ Bulan
Keuntungan
Keluaran dan Laporan yang (diharapkan) dapat dihasilkan adalah:
• Laporan perkembangan modal (internal),
• Analisis internal atas investasi.
3.2 Antarmuka Pengguna
Terlampir.
3.3 Antarmuka Perangkat Keras
Kebutuhan minimum perangkat keras yang dapat digunakan untuk menjalankan sistem adalah:
PC atau notebook,
Mouse dan Keyboard (untuk PC),
Monitor VGA dengan resolusi minimal 800X600 pixel,
Printer, apabila diperlukan laporan dalam bentuk hardcopy,
Perangkat local area network (LAN) bila pada pengebangan pada akhirnya diperlukan sebuah sistem
yang terdiri atas server-klien.
Perangkat keras di atas pada daarnya difungsikan untuk mendukung fungi perangkat lunak untuk
menjalankan sistem dimana PC (atau notebook, jika dimungkinkan komputer server) berfungsi sebagai unit
processing atas data-data yang diterima, selain itu juga berfungsi sebagai peralatan masukan (khususnya
Keyboard dan mouse) serta keluaran (khususnya monitor).
3.4 Antarmuka perangkat Lunak
Peragkat lunak yang diperlukan dalam pengembangan sistem diantaranya:
• Sistem Operasi (windows),
• Perangkat Lunak Database (dalam sistem ini rencana pengembangan digunakan mySQL, apabila tidak
memungkinkan akan digunakan MSaccess).
3.5 Antarmuka Komunikasi
Dalam komunikasi atar pengguna dalam sistem ini, untuk menghubungkan data-data yang diperoleh dari
unit usaha kepada operator sistem, terdapat dua alternatif:
1) Alternatif utama, data dikirim melalui email untuk dicatat oleh petugas khusus dalam manajemen
BMT,
2) Alternatif pengembangan lanjutan, unit usaha diberi akses pengguna. (sehingga diperlukan koneksi
LAN maupun internet).
Diagram Rencana Antarrmuka Komunikasi data yang diperlukan daam pengembangan sistem terlampir.
4. Fitur Sistem
Fitur Kerja Sistem secara sederhana seperti tercantum pada use case terlampir
4.1 Pelaporan Kondisi Investasi
Fitur ini berguna untuk mendata kondisi keuangan unit-unit investasi yang dimiliki atau menjadi mitra dari
BMT. Produk akhirdari sistem ini adalah Laporan Hasil Pendayagunaan Dana (Investasi) BMT.
4.1.1 Deskripsi dan Prioritas
Fitur dari sistem ini berupa pendataan kondisi finansial unit usaha yang ada dalam lingkup kerja BMT.
Sistem ini menjadi prioritas utama dalam pengembangannya karena fitur ini mengelola inti dari
kegiatan mudharabah BMT.
4.1.2 Hubungan Stimulus/Respons
Cara kerja sistem ini cukup sederhana, setiap bulannya, manajer unit usaha melaporkan kenerja
keuangan sepanjang bulan antara tanggal 15 setiap bulannya. Sebelum tanggal terakhir tiap
bulannya, manajer unit usaha melaporkannya berupa laporan kinerja melalui email serta nilai
SRS - Sistem Penatausahaan Investasi Mudharabah BMT Bintaro Sigit Sumarsono (2F-30) Page 5
keuntungan dan nilai akhir ekuitas (setelah bagi hasil) ke dalam sistem (gambar terlampir). Setiap
penambahan keuntungan menambah secara langsung ekuitas sesuai dengan presentase yang
diperoleh. Begitu pula sebaliknya, (mengingat ekuitas unit usaha tersebut adalah murni milik pemilik
modal sehingga dapat dikurangkan langsung atas seluruh kerugiannya. Berdasar kaidah hukum fiqh
mu'amalah yang berlaku, kerugian tersebut ditanggung oleh pemodal dengan jalan mengurangkan
pada modal/ekuitas). Dari fitur inilah manajemen bidang investasi mengetahui performa dari tiap -tiap
unit usaha.
Secara teknis, alur jalannya system ini sebagai berikut:
Administrator Sistem masuk, administrator mengisi data keuangan berdasarkan ringkasan laporan
berdasarkan email yang dikirim oleh masing-masing unit usaha kepada email yang telah ditentukan
oleh sistem. keuangannya dalam formulir yang disediakan kemudian dikirim untuk masuk kedalam
database. Sementara yang melakukan login sebagai bidang investasi melakukan rekonsiliasi
berdasar data yang telah dikirim pada sistem dengan cara mendownload data yang telah dikirim
untuk diolah secara eksternal system dengan menggunakan program pengolah data (spreadsheet).
4.1.3 Kebutuhan Fungsional
Kebutuhan fungsional dari sistem ini adalah masterdata keuangan yang mencatat aliran dana antara
BMT dan unit usaha.
4.2 Pencatatan Dana Nasabah
Fitur ini berguna untuk mencatat (hanya) jumlah dana yang telah diinvestasikan kedalam mudharabah.
4.2.1 Deskripsi dan Prioritas
Fitur ini mendata kondisi Investasi BMT dari sisi nasabah (kebalikan dari fitur pelaporan kondisi
investasi). Sistem ini penting untuk dibuat tetapi bukan merupakan prioritas mengingat sudah ada
sistem yang telah menghandle tugas ini yaitu sistem informasi manajemen kas dan sistem informasi
manajemen aset yang berada dalam satu lingkup unit kerja. Sistem ini dibuat sebagai alat rekonsiliasi
aset untuk mengurangi kemungkinan ketidak samaan antara kas yang tercatat dalam nasabah
dengan kas yang diinvestasikan.
4.2.2 Hubungan Stimulus/Respons
Sistem ini memiliki hubungan langsung dengan sistem pelayanan investasi mudharabah dimana
setiap harinya setelah jam pelayanan kas ditutup, sistem pelayanan investasi mudharabah
melakukan penghitungan perubahan kas dan kemudian dilaporkan kepada pengelola sistem. Apabila
pengembangan berlangsung dengan lancer, sangat dimungkinkan pengelola sistem pelayanan
investasi mudharabah diberikan hak akses atas sistem untuk efisiensi kerja. Setiap kenaikan dan
pengurangan dana secara langsung akan mengurangi saldo investasi. Dalam hal ini, sesuai sistem
yang telah berjalan sebelumnya, dengan melalui nota dari bagian manajemen kas kepada bagian
pengelolaan investasi.
Ketika terjadi surplus kas, bagian pelayanan tabungan akan menerima laporan harian bahwa arus
kas harian berada pada posisi surplus dan surplus kas tersebut berada pada dana cadangan
investasi yang yang dikelola oleh bagian manajemen kas, untuk sewaktu-waktu dapat dimintakan
melalui nota kerja kepada bagian pengelolaan kas. Sebaliknya ketika terjadi defisit kas, bagian
pelayanan tabungan akan memberi laporan kepada bidang pengelolaan investasi bahwa arus kas
harian berada pada posisi defisit dan ditutup dengan menggunakan cadangan investasi yang dikelola
pada bagian manajemen kas. Apabila kondisi defisit mengakibatkan saldo cadangan investasi
bersaldo nol atau bahkan negatif, pada sistem sebelumnya, apabila dalam tempo 7 hah saldo
cadangan tetap dalam posisi demikian, bagian manajemen kas memberikan nota kerja yang meminta
kepada bagian investasi untuk melakukan pengurangan investasi (divestasi)dalam unit usaha BMT
dalam tempo 14 hah untuk menutup saldo defisit tersebut. Dalam hal inilah, sistem ini berfungsi untuk
mengetahui posisi saldo dana cadangan harian, sebagai peringatan dini bagi manajemen bidang
pengelolaan investasi akan defisit kas , dan sebagai sarana pendukung keputusan bagi manajemen
bidang investasi untuk memutuskan dalam bidang usaha mana sajakah yang harus dilakukan
divestasi apabila terjadi defisit investasi.
4.2.3 Kebutuhan Fungsional
Kebutuhan sistem ini adalah masterdata dana nasabah yang mencatat perubahan dana nasabah.
SRS - Sistem Penatausahaan Investasi Mudharabah BMT Bintaro Sigit Sumarsono (2F-30) Page 6
4.3 Pencatatan Dana Nasabah
5. Persyaratan Non-fungsional Lainnya
5.1 Persyaratan Kinerja
Kebutuhan mandatori adalah fungsi yang harus ada dalam versi 1 .0 (alpha) yang merupakan kebutuhan
fungsional.Kebutuhan mandatori dari sistm ini adalah:
Pengintegrasian Data modal yang telah dialokasikan ke tiap-tiap unit usaha,
Memperoleh data besaran bagi hasil yang dapat dibagikan kepada investor mudharabah BMT,
Memperoleh laporan perkembangan modal kumulatif maupun individual tiap unit usaha.
Kebutuhan yang diharapkan atau Kebutuhan yang tidak harus dipenuhi dalam versi 1.0 (alpha) ini adalah:
Sistem database berbasis online,
Fungsi pembuatan nota kerja kepada sistem lain didalam supersistem informasi keuangan,
Back Up Data Otomatis,
Hasil analisis yang dapat diakses oleh pengunjung,
Integrasi dengan unit keuangan untuk memperoleh analisis yang lebih riil mengenai perbandingan
jumlah dana tersedia dan yang diinvestasikan,
• Integrasi dengan unit akuntansi sebagai landasan dalam pembukuan investasi BMT.
5.2 Persyaratan Keamanan
Demi Keamanan data dari penggunaan yang tidak diinginkan, perusahaan membatasi hak akses hanya atas
pegawai tertentu sesuai dengan kebutuhan BMT. Pembatasan hak akses tersebut dilakukan dengan
pembatasan username dan penghapusan pengguna yang telah dipindah jabatan atau mengundurkan diri.
Selain itu untuk mencegah kehilangan data yang disebabkan oleh jalannya system yang tidak sesuai dengan
keinginan, diharapkan agar ketika system sudah dijalankan agar secara berkala dilakukan back up atas arsip
data.
5.3 Atribut Kualitas Perangkat Lunak
Sistem ini dianggap berhasil dalam pengembangannya apabila sistem tersebut telah dapat memenuhi
kebutuhan mandatori yang dibebankan atas sistem ini, apabila pengembangan sistem ini brhasil dalam 1
semester ini dimungkinkan pengembangan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu penyempurnaan dan
penambahan fitur untuk memenuhi kebutuhan yang diharapkan.
5.4 Aturan Bisnis
Aturan Bisnis BMT yang disyaratkan dalam pengembangan sistem ini diantaranya adalah:
• BMT yang merupakan badan hukum berbentuk koperasi sehingga tidak perlu menyajikan laporan yang
tidak serumit penerapan laporan dalam bentuk korporasi lain (misal Perseroan),
• Investasi BMT bekerja dengan prinsip mudharabah muthlaqah, yaitu akad penanaman modal dalam
usaha riil dimana pelaku usaha diberi kebebasan oleh pemilik modal untuk mengusahakan modal
usahanya ke dalam usaha apapun yang sesuai dengan prinsip syariah.
• Tiap unit melaporkan kinerja keuangan mereka tersendiri disamping pelaporan secara kumulatif. Hal
tersebut bertujuan untuk mempermudah pelaporan hasil investasi dan analisis manajemen atas kinerja
sustu unit usaha,
• BMT yang bergerak dalam pembiayaan syariah tidak melakukan pencetatan atas interest dan compound
interest serta tidak menggantungkan pembiayaan dari utang yang bersifat interest-bearing misal dalam
bentuk notes payable(ha\ ini member konsekuensi bahwa setiap kenaikan asset menjadi kenaikan
ekuitas dan untuk melakukan pembelian asset dilakukan dengan mencadangkan dana pada ekuitas
dalam bentuk logam mulia dana cadangan tersebut tetap berada dalam sisi ekuitas),
• Seluruh Unit Investasi berdasar prinsip syirkah mudharabah yang haq merupakan milik BMT atau pelaku
usaha yang merupakan mitra BMT.
Aturan tersebut menjadi pembeda antara sistem playanan investasi pada entitas lain dengan BMT, maka
apabila terdapat entitas lain yang memiliki aturan bisnis yang sama dengan BMT dapat mengadopsi
sistemyang rencananya kami buat, atau apabila terdapat sistem yang telah ada dan sesuai dengan batasan
bisnis yang disyaratkan, maka pengembang dapat melakukan adaptasi terhadap sistem tersebut.
SRS - Sistem Penatausahaan Investasi Mudharabah BMT Bintaro Sigit Sumarsono (2F-30) Page 7
6. Persyaratan Lain
Sistem ini tidak dapat bekerja sendiri melainkan tetap ada seseorang yang bertugas dalam menjalankan
tugas harian atas sistem ini, dalam hal ini seseorang bertugas khusus untuk melakukan entri data dan
pengelolaan atas data investasi yang telah disimpan seperti melakukan back up, menjaga kestabilan sistem
dan melakukan perawatan sistem secara berkala agar sistem tersebut tetap berjalan dengan baik.
7. Lampiran
Lampiran A:
Glosarium
• Baitul Mai Wat Tamwil (BMT) adalah Lembaga Keuangan yang dijalankan berdasar prnsip syariah.
Dalam dokumen ini selanjutnya penyebutan BMT secara khusus mengacu kepada BMT Bintaro;
• BMT Bintaro, selanjutnya disebut BMT dalam penyebutan secara khusus, adalah sebuah badan usaha
yang terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM dengan nama "Koperasi Bintaro" dan berdomisili di
Bintaro Jaya, Tangerang Selatan;
• Sistem Penatausahaan Investasi Mudharabah BMT Bintaro merupakan salah satu pendekatan yang
digunakan oleh BMT Bintaro untuk menerapkan sistem informasi dalam penatausahaan berbagai jenis
Investasi yang berasal dari nasabah;
• Mudharabah muthlaqah adalah akad komersil antara Shohibul Maal (investor) dan Mudharib
(pengusaha) dengan memakai sistem bagi hasil. Modal 100% diberikan oleh pemilik modal kepada
pengusaha untuk menjalankan usahanya dengan jangka waktu, dan nisbah pembagian yang sudah
ditentukan pada awal akad. Ketika terjadi kerugian maka pemilik modal sepenuhnya menanggung
kerugian finansial dan pengusaha mendapat kerugian dalam waktu, tenaga dan pikiran. Adapun ketika
terjadi keuntungan maka laba bersih akan dibagikan sesuai dengan nisbah yang diperjanjikan di awal
akad, disebut muthlaqah karena dalam melakukan usahanya, pengusaha bebas mengusahakannya
dalam usaha yang halal dan tidak terikat syarat-syarat tertentu seputar materi usaha;
• Mudharib adalah unit usaha yang melakukan pendayaguaan dana dalam akad mudharabah;
• Shahibul Mai adalah pemilik modal dalam akad mudharabah yang menyetorkan modalnya (dalam kasus
BMT Bintaro adaalah dalam bentuk dana) kepada pengusaha untuk diusahakan;
• Data Flow Diagram (DFD) diagram yang menggunakan notasi-notasi untuk menggambarkan arus dari
data sistem;
• Antarmuka (interface) adalah Konsep yang merujuk kepada interaksi antar komponen dalam sistem.
SRS - Sistem Fcnatausahaan Investasi Mudharabah BMT Bintaro Sigit Sumarsono (2F-30)
Page 8
Lampiran B: Analisis Model
Sistem
Pelayanan
Nasabah
Sistem
Informasi
Keuangan
E- banking
(in prosessl
Sistem
Pelayanan
Murabahah
Feedback
Lap Murabahah
(kredit)
Sistem
Informasi
Manajemen Aset
Sistem
Informasi
Manajemen Kas
J
Sistem
Pelayanan
Wadiah
LapSaldo
Da na Wadiah
Rekon
< s
Sistem
Pelayanan
Mudharabah
Lap dana
Investasi
Sistem
Penatausahaan
Investasi
To Executive
Feedback
Front
Offire
Back
Office
Sistem Informasi
Akuntansi Unit
Usaha
Gambar B.1 . Skema Posisi Sistem dalam rangka Sistem Perbankan BMT (sistem-sistem umum (misal
Sistem Informasi SDM, Sistem informasi Akuntansi Umum) tidak ditampilkan)
Informasi
I
Mengalokasi
Dana ke
Unit Usaha
v. J
Informasi
■ Unit Usaha
Unit Usaha
Dana Nasabah
/
El
Laporan
Finansial
Masterdata Finansial
>
Edit Data
Finansial
Data
Finansial
Buat Laporan
Laporan
Hasil Investasi
Direksi
BMT
Informasi
Dana Nasabah
Mencatat
Dana Tersedia
untuk
Diusahakan
Masterdata Dana Nasabah
Laporan
Dana Nasabah
Unit Usaha
Gambar B.2. Data Flow Diagram Level Sistem Pelayanan Investasi Mudharabah
SRS - Sistem Fcnatausahaan Investasi Mudharabah BMT Bintaro Sigit Sumarsono (2F-30)
Page 9
Sistem Penataausahaan
Investasi
manajemen
Sistem akuntansi
Unit usaha D
Sistem akuntansi
Unit usaha C
LAMPIRAN B.3 Antarmuka Komunikasi Sistem
nasabah
Sistem
Mengirim
Laporan
Investasi
C Edit Data J
/^Buatl
: Laporan
f Investasi
^v^^^ Kumulatif
mengakses
Laporan
Investasi
Unit Usaha
Administrator
LAMPIRAN B.4 Use Case Fungsi Dasar Sistem
SRS - Sistem Fcnatausahaan Investasi Mudharabah BMT Bintaro Sigit Sumarsono (2F-30)
Page 10
Data Aset
ID
ID
UnitUsaha
Bulan
Laba Bersih
Laba Operasi
Laba Kotor
Bulan
Unit Usaha
Perubahan Aset
f
Kode Mudharib
UnitUsaha
Bidang Usaha
Narma Manajer
Alarmat
Telepon
Surel
Bidang Usaha
ID
Narma
Nomor KTP
Jenis Kelamin
NPWP
Alarmat
Bidang Usaha
Deskripsi
Rencana Relasi data antar database
Data Laporan Investasi
i
A
Add Record Delete Record Save Record Close Form
UnitUsaha
Bulan
Laba Bersih
Laba Operasi
Laba Kotor
Data Aset
Bulan
UnitUsaha
Perubahan Aset
SRS - Sistem Fcnatausahaan Investasi Mudharabah BMT Bintaro Sigit Sumarsono (2F-30)
Page 11
D
Nama
NomorKTP
JenisKelamin
NPWP
Alamat
Contoh Rencana Interface Form
Data Laporan Investasi
Data Unit Usaha
Add Record Delete Record | Save Record Close Form
Kode Mudharib
Unit Usaha
Bidang Usaha
Nama Manajer
Alamat
Telepon
Surel
T
-
Data Manajer
Add Record Delete Record Save Record Close Form
.'.I.'gijil
Sigit Sumarsono
331415O4Q8910O04
Laki-Laki
T
1
Kowang RT. 07 Ngargotirto, Sumberlawang, Sragen 57272
Bulan Unit Usaha
aba Bersih Laba Open
Laba Kotor
Mond ay, M ay 2 3, 201 1
Data Aset
PagE lof 1
Bulan Unit Usaha
eruhahan Aset
Monday, May 2 3, 2011
Page 1 of 1
SRS - Sistem Fcnatausahaan Investasi Mudharabah BMT Bintaro Sigit Sumarsono (2F-30)
Page 12
Data Unit Usaha
KodeMudh Unit Usaha Eidang Ussha Nama Manajer Alamat
Telepon Sure
Monday, May 23, 2011
PagElofl
Contoh Rencana Interface Report
Data Bidang Usaha
Data Aset
Data Laporan Investasi
Data Manajer
Data Unit Usaha
Data Aset
Data Laporan Keuangan
Contoh Rencana Dashboard