Skip to main content

Full text of "SRS_SPIMBMT_SigitSumarsono"

See other formats


Spesifikasi Kebutuhan 
Perangkat Lunak 

untuk 

Sistem Pelayanan 
Investasi Mudharabah 

BMT Bintaro 

Version 1.0 (Alpha) 

Sigit Sumarsono 
2F/30 

SEKOLAH TINGGI AKUNTANSI NEGARA 

1 Mei2011 



Copyright © 2011, Sigit Sumarsono 



SRS - Sistem Pelayanan Investasi Mudharabah BMT Bintaro Sigit Sumarsono (2F-30) 



Page ii 



Daftar Isi 

1. Pendahuluan 1 

1.1 Tujuan 1 

1 .2 Pengguna yang Diharapkan dan Saran Bacaan 1 

1.3 Ruang Lingkup 2 

1.4 Kepustakaan 2 

2. Penjelasan Menyeluruh 2 

2.1 Prespektif Produk 2 

2.2 Fungsi Produk 2 

2.3 Jenis dan Karakteristik Pengguna 2 

2.4 Lingkungan Operasi 3 

2.5 Batasan Implementasi dan Desain 3 

2.6 Dokumentasi Pengguna 3 

2.7 Asumsi dan Ketergantungan 3 

3. Kebutuhan Antarmuka Eksternal 3 

3.1 Daftar Masukan -keluaran 3 

3.2 Antarmuka Pengguna 4 

3.3 Antarmuka Perangkat Keras 4 

3.4 Antarmuka perangkat Lunak 4 

3.5 Antarmuka Komunikasi 4 

4. Fitur Sistem 4 

4.1 Pelaporan Kondisi Investasi 4 

4.2 Pencatatan Dana Nasabah 5 

4.3 Pencatatan Dana Nasabah 6 

5. Persyaratan Non-fungsional Lainnya 6 

5.1 Persyaratan Kinerja 6 

5.2 Persyaratan Keamanan 6 

5.3 Atribut Kualitas Perangkat Lunak 6 

5.4 Aturan Bisnis 6 

6. Persyaratan Lain 7 

7. Lampiran 7 



Catatan Perubahan 



Nama 


Tgl 


Alasan Perubahan 


Versi 



























SRS - Sistem Peiiatausahaan Investasi Mudharabah BMT Bintaro Sigit Sumarsono (2F-30) 



Page 1 



1. Pendahuluan 

BMT Bintaro adalah Koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasar prinsip-prinsip ekonomi syariah 
dalam menyelenggarakan praktik bisnis sehari-hari, sehingga menghasilkan jenis produk layanan yang 
berbeda dengan produk penyimpanan dana yang tersedia dalam koperasi simpan pinjam pada umumnya. 
Selain itu, konsekuensi lain dari penerapan prinsip syariah adalah adanya kaidah khusus dalam 
mendayagunakan dana nasabah yang diamanahkan kepada BMT. 

Dalam menghimpun dana nasabah terdapat dua jenis bentuk sarana penyimpanan dana yaitu Titipan 
melalui akad Wadi'ah yang dapat diambil setiap saat tetapi tidak memperoleh bentuk kenaikan nilai 
tabungan serta dalam pendanaan investasi sektor riil (murdharabah) dengan pemberian tingkat keuntungan 
tetapi dengan besaran risiko tertentu. Dalam prinsip mudharabah, Bank sebagai Mudharib (pelaku usaha) 
mengusahakan dana yang diserahkan oleh nasabah dalam suatu periode akad tertentu yang oleh BMT 
ditetapkan dalam waktu 1 bulan (mirip deposito, hanya tidak ada bunga melainkan bagi hasil). 
Dalam Mudharabah pihak BMT tidak harus selalu dituntut untuk memperoleh keuntungan, pihak BMT dapat 
saja mengumumkan kerugian usaha dan kerugian tersebut akan ditanggung oleh konsumen. Akan tetapi 
berdasar prinsip Bisnis dan kepercayaan nasabah, BMT tentu menginginkan agar setiap dana nasabah 
dapat dikelola dengan baik dan juga dapat memberikan keuntungan yang maksimal bagi nasabah. 
Seiring dengan tumbuhnya aliran modal dan bidang usaha BMT, bersamaan dengan semakin meningkatnya 
prospek perekonomian syariah pada umumnya. BMT memerlukan sebuah sistem yang dapat melakukan 
pelaporan tas investasi mereka secara praktis dan tepat guna serta mendukung tata sistem perbankan BMT 
yang telah ada sebelumnya sesuai dengan tanggung jawab BMT atas nasabah maupun pihak internal BMT, 
Karena itulah sistem Penatausahaan Investasi mereka perlu untuk dikembangakn lebih lanjut. 



1.1 Tujuan 

Dengan dikembangkannya Sistem Penatausahaan Investasi Mudharabah Ini, diharapkan dapat terpenuhi 
kemudahan atas fungsi-fungsi berikut: 

• Melakukan Rekonsiliasi Pelaporan Kepada Manajemen dan nasabah mengenai kondisi investasi dana 
mudharabah mereka; 

• Menyimpan arsip data perkembangan investasi sebagai dasar pengambilan keputusan di masa 
mendatang; 

• Pelaporan kepada eksternal atas pertanggung jawaban dana yang diamanahkan kepada BMT; 

• Analisis dan pelaporan internal kepada manajemen atas hasil pendayagunaan Dana Nasabah. 
Berikut ini daftar business goal maupun project goal atas sistem ini: 



Business Goal 



Project Goal 



Melakukan Rekonsiliasi Pelaporan Kepada 
Manajemen dan nasabah mengenai kondisi 
investasi dana mudharabah mereka 



Laporan kumulatif atas portfolio investasi capital 
dalam unit-unit usaha BMT. 



Menyimpan arsip data perkembangan investasi 
sebagai dasar pengambilan keputusan di masa 
mendatang 



Database Arsip Laporan keuangan (individual unit 
usaha maupun kumulatif) yang dapat diakses oleh 
manajemen sesuai hak akses. 



Pelaporan kepada eksternal atas pertanggung 
jawaban dana yang diamanahkan kepada BMT 



Laporan Kinerja Investasi yang disesuaikan untuk 
kepentingan manajemen ataupun eksternal. 



Analisis dan pelaporan internal kepada manajemen 
atas hasil pendayagunaan Dana Nasabah 



Analisis kelayakan investasi dalam bentuk analisis 
profitabilitas investasi 



1.2 Pengguna yang Diharapkan dan Saran Bacaan 

Dokumen ini ditujukan bagi Direksi BMT sebagai bentuk pertanggung jawaban awal dan Manajer Proyek 
sebagai salah satu langkah awal dalam pengembangan Sistem Penatausahaan Investasi Mudharabah BMT 
Bintaro yang telah disetujui untuk dikembangkan pada 6 April 2011 oleh Direktur Utama Koperasi BMT 
Bintaro, Bp. Rudy M Harahap, SE. MM. Selain itu SRS ini digunakan sebagai dokumentasi atas 
pengembangan yang akan digunakan sebagai dasar dalam kegiatan pengujian. 

Dalam membaca dokumen ini diharapkan agar membaca dokumen ini secara menyeluruh mengingat 
dokumen ini adalah tulisan terintegrasi atas rencana jalannya system yang akan dibuat. 



SRS - Sistem Penatausahaan Investasi Mudharabah BMT Bintaro Sigit Sumarsono (2F-30) Page 2 

1.3 Ruang Lingkup 

Perangkat Lunak yang akan dibuat adalah sistem database investasi dana nasabah di BMT yang diberi 
nama "Sistem Penatausahaan Investasi Mudharabah BMT Bintaro". Adapun ruang lingkup dari 
pengembangan proyek ini adalah: 

• Laporan Hasil Pendayagunaan Usaha, 

• Analisis Perkembangan Investasi. 

Mengenai diagram posisi dan lingkup kerja sistem dalam sistem informasi keuangan BMT terlampir. 

1.4 Kepustakaan 

Laudon, Kenneth C, Jane P Laudon. Management Information System. New Jersey: Prentice Hall. 

Mc Leod, Raymond. 2000. Management Information System, 8th edition. Newyork: Prentice Hall. 

Abdul Azhim, Said. 2009. Halal Haram dalam Bisinis Kontemporer. Surakarta: Alqowam. 

Badri, Muhammad Arifin. Sifat Perniagaan Nabi. Bogor:Darul llmi. 

Badri, Muhammad Arifin. Riba & Tinjauan Kritis Perbankan Syari'ah. Bogor: Darul llmi. 

Kendall, Keneth E, Julie E Kendall. Analisis dan Perancangan Sistem, Edisi Bahasa Indonesia. Jakarta: 

Prenhallindo (Untuk Pearson Education Asia Pte, Ltd. 

• Wiegers, Karl. E. 1999. Software Recuirement Specification for <project>. 

2. Penjelasan Menyeluruh 

2.1 Prespektif Produk 

Sistem Penatausahaan Investasi Mudharabah BMT Bintaro merupakan bagian dari sistem pembukuan 

(akuntansi) BMT yang kemudian dipisahkan mengingat kompleksnya sistem dan bidang yang dikelola dalam 

sistem ini merupakan salah satu core business dari BMT, selain sistem pelayanan investasi nasabah, sistem 

pelayanan wadi'ah (titipan) dan sistem pelayanan murabahah (jual beli sistem angsuran) nasabah. 

Pada dasarnya sistem ini merupakan sistem yang bekerja di balik kantor (back office), data yang diperoleh 

merupakan data yang berasal dari sistem akuntansi dari masing-masing unit usaha yang ada di dalam 

lingkup kemitraan dengan BMT. 

Mengenai hubungan antara sistem ini dengan sistem lainnya dalam sistem informasi BMT terlampir. 

2.2 Fungsi Produk 

Kegunaan dari sistem yang yang akan digunakan (sesuai dengan namanya) adalah untuk menatausahakan 
investasi yang dilakukan atas dana nasabah kepada unit-unit usaha milik BMT Bintaro serta dengan tujuan 
akhir memberikan laporan hasil penggunaan modal nasabah kepada pihak nasabah sebagai klien BMT 
Bintaro. 

2.3 Jenis dan Karakteristik Pengguna 

Sistem ini dibuat untuk penggunaan secara khusus untuk BMT Bintaro. Secara umum Sistem ini digunakan 
oleh manajemen BMT, yang terdiri atas: 

• Direksi BMT 

Memperoleh hak akses atas laporan dan analisis investasi secara penuh akan tetapi tidak memperoleh 
hak atas posting, revisi dan penghapusan data. 

• Unit Usaha 

(diusahakan) memperoleh hak akses atas data-data transaksi milik internal unit usaha tersebut meliputi 
posting data baru, revisi data lama dan penghapusan data yang salah posting. 

• Bagian Sistem Pelayanan Investasi Mudharabah 

Memperoleh hak akses sebagai sumber data dana yang diperoleh untuk dikelola dalam sistem. 

• Operator 

Memperoleh hak akses atas keseluruhan sistem meliputi pengelolaan sistem, backup data, dsb. Akan 
tetapi (meskipun dapat memperoleh informasi) tidak memiliki hak atas penggunaan informasi. 

Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat memberikan laporan nerkala atas pengelolaan investasi yang 

dilakukan kepada bidang-bidang berikut: 

• Pejabat Direksional BMT (Direktur), dalam bentuk laporan hasil investasi guna mendukung keputusan 
manajer atas kebijakan investasi; 

• Sistem informasi Manajemen Kas, dalam bentuk laporan aktivitas investasi, guna pelaksanaan 
rekonsiliasi kas antar kedua sistem; 



SRS - Sistem Penatausahaan Investasi Mudharabah BMT Bintaro Sigit Sumarsono (2F-30) Page 3 

• Sistem informasi Keuangan BMT, yang merupakan supersistem dari sistem ini; 

• Manajer bidang investasi, dalam melakukan cash opname kepada unit-unit investasi; 

• Auditor eksternal dalam melakukan audit kinerja keuangan BMT. 

Dalam system ini, Pengguna yang diutamakan untuk dipenuhi kebutuhannya secara berurutan adalah: 
Direksi, Unit Usaha, Pengunjung (Operator tidak diperhitungkan karena dianggap bukan 
merupakanpengguna laporan) Tiap jenis pengguna (kecuali pengunjung) dideteksi dengan memakai login 
guna memperoleh data laporan yang diinginkan dan memperoleh akses data sesuai dengan haknya. 

2.4 Lingkungan Operasi 

System ini (direncanakan) merupakan sistem terkomputerisasi yang bekerja dalam Local Area Network 
BMT. Mengenai deskripsi lebih legkap mengenai kebutuhan akan perangkat dijelaskan dalam kebutuhan 
antarmuka. 

2.5 Batasan Implementasi dan Desain 

Batasan-batasan dalam pengembangan sistem ini antara lain: 

• Pengembangan utama atas sistem ini secara utama hanya terbatas kepada poin yang tercantum pada 
fitur sistem (secara sederhana: pelaporan dan analisis investasi), 

• Pengembangan sistem ini tidak akan mengotomatisasi pengelolaan data-data investasi BMT, 
pengelolaan manual tetap mutlakdiperlukan, 

• Perangkat lunak dijalankan pada Operatins System Windows, 

• Waktu pengembangan yang singkat memungkinkan tidak semua fungsi dapat dikembangkan hingga 
periode terakhir pengembangan. 

2.6 Dokumentasi Pengguna 

Selain mengembangkan sistem, pengembang akan memberikan bantuan dalam implementasi sistem 
berupa: 

• Petunjukinstalasi; 

• petunjuk penggunaan; 

• bantuan online (on-line help) melalui surel (e-mail); 

• perbaikan lebih lanjut (apabila diketemukan galat dalam jalannya system dalam menjalankan sistem di 
kemudian hari). 

2.7 Asumsi dan Ketergantungan 

Beberapa asumsi terkait dalam penembangan sistem ini adalah: 

• Setiap unit usaha terhubung secara langsung dengan sistem melalui email, BMT memiliki petugas 
khusus yang bertugas untuk menginput keseluruhan data dari masing-masing unit usaha, 

• Setiap unit usaha melaporkan perkembangan modalnya setiap bulan, 

• Setiap unit usaha telah memiliki sistem akuntansi yang tersttandarisasi untuk pelaporan keuangan 
sebagai dasar pelaporan investasi, 

• Setiap Unit Usaha adalah mitra BMT yang berarti diisi oleh karyawan yang berstatus sebagai karyawan 
BMT, 

3. Kebutuhan Antarmuka Eksternal 
3.1 Daftar Masukan - keluaran 

Masukan yang dibutuhkan dalam menjalankan sistem ini adalah: 

• Masukan (unit usaha) 
Nama Unit 
Jenis Usaha 
Bidang Usaha 
Nama Manager 
Alamat 
Telepon 
Surel 

Masukan Informasi Dana Investasi Nasabah 
■ Tanggal 



SRS - Sistem Penatausahaan Investasi Mudharabah BMT Bintaro Sigit Sumarsono (2F-30) Page 4 

Perubahan Jumlah Dana 

• Masukan Transaksi Investasi. 
■ Bulan 

Keuntungan 
Keluaran dan Laporan yang (diharapkan) dapat dihasilkan adalah: 

• Laporan perkembangan modal (internal), 

• Analisis internal atas investasi. 

3.2 Antarmuka Pengguna 

Terlampir. 

3.3 Antarmuka Perangkat Keras 

Kebutuhan minimum perangkat keras yang dapat digunakan untuk menjalankan sistem adalah: 

PC atau notebook, 

Mouse dan Keyboard (untuk PC), 

Monitor VGA dengan resolusi minimal 800X600 pixel, 

Printer, apabila diperlukan laporan dalam bentuk hardcopy, 

Perangkat local area network (LAN) bila pada pengebangan pada akhirnya diperlukan sebuah sistem 

yang terdiri atas server-klien. 
Perangkat keras di atas pada daarnya difungsikan untuk mendukung fungi perangkat lunak untuk 
menjalankan sistem dimana PC (atau notebook, jika dimungkinkan komputer server) berfungsi sebagai unit 
processing atas data-data yang diterima, selain itu juga berfungsi sebagai peralatan masukan (khususnya 
Keyboard dan mouse) serta keluaran (khususnya monitor). 

3.4 Antarmuka perangkat Lunak 

Peragkat lunak yang diperlukan dalam pengembangan sistem diantaranya: 

• Sistem Operasi (windows), 

• Perangkat Lunak Database (dalam sistem ini rencana pengembangan digunakan mySQL, apabila tidak 
memungkinkan akan digunakan MSaccess). 

3.5 Antarmuka Komunikasi 

Dalam komunikasi atar pengguna dalam sistem ini, untuk menghubungkan data-data yang diperoleh dari 
unit usaha kepada operator sistem, terdapat dua alternatif: 

1) Alternatif utama, data dikirim melalui email untuk dicatat oleh petugas khusus dalam manajemen 
BMT, 

2) Alternatif pengembangan lanjutan, unit usaha diberi akses pengguna. (sehingga diperlukan koneksi 
LAN maupun internet). 

Diagram Rencana Antarrmuka Komunikasi data yang diperlukan daam pengembangan sistem terlampir. 

4. Fitur Sistem 

Fitur Kerja Sistem secara sederhana seperti tercantum pada use case terlampir 

4.1 Pelaporan Kondisi Investasi 

Fitur ini berguna untuk mendata kondisi keuangan unit-unit investasi yang dimiliki atau menjadi mitra dari 
BMT. Produk akhirdari sistem ini adalah Laporan Hasil Pendayagunaan Dana (Investasi) BMT. 

4.1.1 Deskripsi dan Prioritas 

Fitur dari sistem ini berupa pendataan kondisi finansial unit usaha yang ada dalam lingkup kerja BMT. 
Sistem ini menjadi prioritas utama dalam pengembangannya karena fitur ini mengelola inti dari 
kegiatan mudharabah BMT. 

4.1.2 Hubungan Stimulus/Respons 

Cara kerja sistem ini cukup sederhana, setiap bulannya, manajer unit usaha melaporkan kenerja 
keuangan sepanjang bulan antara tanggal 15 setiap bulannya. Sebelum tanggal terakhir tiap 
bulannya, manajer unit usaha melaporkannya berupa laporan kinerja melalui email serta nilai 



SRS - Sistem Penatausahaan Investasi Mudharabah BMT Bintaro Sigit Sumarsono (2F-30) Page 5 

keuntungan dan nilai akhir ekuitas (setelah bagi hasil) ke dalam sistem (gambar terlampir). Setiap 
penambahan keuntungan menambah secara langsung ekuitas sesuai dengan presentase yang 
diperoleh. Begitu pula sebaliknya, (mengingat ekuitas unit usaha tersebut adalah murni milik pemilik 
modal sehingga dapat dikurangkan langsung atas seluruh kerugiannya. Berdasar kaidah hukum fiqh 
mu'amalah yang berlaku, kerugian tersebut ditanggung oleh pemodal dengan jalan mengurangkan 
pada modal/ekuitas). Dari fitur inilah manajemen bidang investasi mengetahui performa dari tiap -tiap 
unit usaha. 

Secara teknis, alur jalannya system ini sebagai berikut: 

Administrator Sistem masuk, administrator mengisi data keuangan berdasarkan ringkasan laporan 
berdasarkan email yang dikirim oleh masing-masing unit usaha kepada email yang telah ditentukan 
oleh sistem. keuangannya dalam formulir yang disediakan kemudian dikirim untuk masuk kedalam 
database. Sementara yang melakukan login sebagai bidang investasi melakukan rekonsiliasi 
berdasar data yang telah dikirim pada sistem dengan cara mendownload data yang telah dikirim 
untuk diolah secara eksternal system dengan menggunakan program pengolah data (spreadsheet). 

4.1.3 Kebutuhan Fungsional 

Kebutuhan fungsional dari sistem ini adalah masterdata keuangan yang mencatat aliran dana antara 
BMT dan unit usaha. 

4.2 Pencatatan Dana Nasabah 

Fitur ini berguna untuk mencatat (hanya) jumlah dana yang telah diinvestasikan kedalam mudharabah. 

4.2.1 Deskripsi dan Prioritas 

Fitur ini mendata kondisi Investasi BMT dari sisi nasabah (kebalikan dari fitur pelaporan kondisi 
investasi). Sistem ini penting untuk dibuat tetapi bukan merupakan prioritas mengingat sudah ada 
sistem yang telah menghandle tugas ini yaitu sistem informasi manajemen kas dan sistem informasi 
manajemen aset yang berada dalam satu lingkup unit kerja. Sistem ini dibuat sebagai alat rekonsiliasi 
aset untuk mengurangi kemungkinan ketidak samaan antara kas yang tercatat dalam nasabah 
dengan kas yang diinvestasikan. 

4.2.2 Hubungan Stimulus/Respons 

Sistem ini memiliki hubungan langsung dengan sistem pelayanan investasi mudharabah dimana 
setiap harinya setelah jam pelayanan kas ditutup, sistem pelayanan investasi mudharabah 
melakukan penghitungan perubahan kas dan kemudian dilaporkan kepada pengelola sistem. Apabila 
pengembangan berlangsung dengan lancer, sangat dimungkinkan pengelola sistem pelayanan 
investasi mudharabah diberikan hak akses atas sistem untuk efisiensi kerja. Setiap kenaikan dan 
pengurangan dana secara langsung akan mengurangi saldo investasi. Dalam hal ini, sesuai sistem 
yang telah berjalan sebelumnya, dengan melalui nota dari bagian manajemen kas kepada bagian 
pengelolaan investasi. 

Ketika terjadi surplus kas, bagian pelayanan tabungan akan menerima laporan harian bahwa arus 
kas harian berada pada posisi surplus dan surplus kas tersebut berada pada dana cadangan 
investasi yang yang dikelola oleh bagian manajemen kas, untuk sewaktu-waktu dapat dimintakan 
melalui nota kerja kepada bagian pengelolaan kas. Sebaliknya ketika terjadi defisit kas, bagian 
pelayanan tabungan akan memberi laporan kepada bidang pengelolaan investasi bahwa arus kas 
harian berada pada posisi defisit dan ditutup dengan menggunakan cadangan investasi yang dikelola 
pada bagian manajemen kas. Apabila kondisi defisit mengakibatkan saldo cadangan investasi 
bersaldo nol atau bahkan negatif, pada sistem sebelumnya, apabila dalam tempo 7 hah saldo 
cadangan tetap dalam posisi demikian, bagian manajemen kas memberikan nota kerja yang meminta 
kepada bagian investasi untuk melakukan pengurangan investasi (divestasi)dalam unit usaha BMT 
dalam tempo 14 hah untuk menutup saldo defisit tersebut. Dalam hal inilah, sistem ini berfungsi untuk 
mengetahui posisi saldo dana cadangan harian, sebagai peringatan dini bagi manajemen bidang 
pengelolaan investasi akan defisit kas , dan sebagai sarana pendukung keputusan bagi manajemen 
bidang investasi untuk memutuskan dalam bidang usaha mana sajakah yang harus dilakukan 
divestasi apabila terjadi defisit investasi. 

4.2.3 Kebutuhan Fungsional 

Kebutuhan sistem ini adalah masterdata dana nasabah yang mencatat perubahan dana nasabah. 



SRS - Sistem Penatausahaan Investasi Mudharabah BMT Bintaro Sigit Sumarsono (2F-30) Page 6 

4.3 Pencatatan Dana Nasabah 

5. Persyaratan Non-fungsional Lainnya 

5.1 Persyaratan Kinerja 

Kebutuhan mandatori adalah fungsi yang harus ada dalam versi 1 .0 (alpha) yang merupakan kebutuhan 
fungsional.Kebutuhan mandatori dari sistm ini adalah: 

Pengintegrasian Data modal yang telah dialokasikan ke tiap-tiap unit usaha, 

Memperoleh data besaran bagi hasil yang dapat dibagikan kepada investor mudharabah BMT, 

Memperoleh laporan perkembangan modal kumulatif maupun individual tiap unit usaha. 
Kebutuhan yang diharapkan atau Kebutuhan yang tidak harus dipenuhi dalam versi 1.0 (alpha) ini adalah: 

Sistem database berbasis online, 

Fungsi pembuatan nota kerja kepada sistem lain didalam supersistem informasi keuangan, 

Back Up Data Otomatis, 

Hasil analisis yang dapat diakses oleh pengunjung, 

Integrasi dengan unit keuangan untuk memperoleh analisis yang lebih riil mengenai perbandingan 

jumlah dana tersedia dan yang diinvestasikan, 

• Integrasi dengan unit akuntansi sebagai landasan dalam pembukuan investasi BMT. 

5.2 Persyaratan Keamanan 

Demi Keamanan data dari penggunaan yang tidak diinginkan, perusahaan membatasi hak akses hanya atas 
pegawai tertentu sesuai dengan kebutuhan BMT. Pembatasan hak akses tersebut dilakukan dengan 
pembatasan username dan penghapusan pengguna yang telah dipindah jabatan atau mengundurkan diri. 
Selain itu untuk mencegah kehilangan data yang disebabkan oleh jalannya system yang tidak sesuai dengan 
keinginan, diharapkan agar ketika system sudah dijalankan agar secara berkala dilakukan back up atas arsip 
data. 

5.3 Atribut Kualitas Perangkat Lunak 

Sistem ini dianggap berhasil dalam pengembangannya apabila sistem tersebut telah dapat memenuhi 
kebutuhan mandatori yang dibebankan atas sistem ini, apabila pengembangan sistem ini brhasil dalam 1 
semester ini dimungkinkan pengembangan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu penyempurnaan dan 
penambahan fitur untuk memenuhi kebutuhan yang diharapkan. 

5.4 Aturan Bisnis 

Aturan Bisnis BMT yang disyaratkan dalam pengembangan sistem ini diantaranya adalah: 

• BMT yang merupakan badan hukum berbentuk koperasi sehingga tidak perlu menyajikan laporan yang 
tidak serumit penerapan laporan dalam bentuk korporasi lain (misal Perseroan), 

• Investasi BMT bekerja dengan prinsip mudharabah muthlaqah, yaitu akad penanaman modal dalam 
usaha riil dimana pelaku usaha diberi kebebasan oleh pemilik modal untuk mengusahakan modal 
usahanya ke dalam usaha apapun yang sesuai dengan prinsip syariah. 

• Tiap unit melaporkan kinerja keuangan mereka tersendiri disamping pelaporan secara kumulatif. Hal 
tersebut bertujuan untuk mempermudah pelaporan hasil investasi dan analisis manajemen atas kinerja 
sustu unit usaha, 

• BMT yang bergerak dalam pembiayaan syariah tidak melakukan pencetatan atas interest dan compound 
interest serta tidak menggantungkan pembiayaan dari utang yang bersifat interest-bearing misal dalam 
bentuk notes payable(ha\ ini member konsekuensi bahwa setiap kenaikan asset menjadi kenaikan 
ekuitas dan untuk melakukan pembelian asset dilakukan dengan mencadangkan dana pada ekuitas 
dalam bentuk logam mulia dana cadangan tersebut tetap berada dalam sisi ekuitas), 

• Seluruh Unit Investasi berdasar prinsip syirkah mudharabah yang haq merupakan milik BMT atau pelaku 
usaha yang merupakan mitra BMT. 

Aturan tersebut menjadi pembeda antara sistem playanan investasi pada entitas lain dengan BMT, maka 
apabila terdapat entitas lain yang memiliki aturan bisnis yang sama dengan BMT dapat mengadopsi 
sistemyang rencananya kami buat, atau apabila terdapat sistem yang telah ada dan sesuai dengan batasan 
bisnis yang disyaratkan, maka pengembang dapat melakukan adaptasi terhadap sistem tersebut. 



SRS - Sistem Penatausahaan Investasi Mudharabah BMT Bintaro Sigit Sumarsono (2F-30) Page 7 



6. Persyaratan Lain 

Sistem ini tidak dapat bekerja sendiri melainkan tetap ada seseorang yang bertugas dalam menjalankan 
tugas harian atas sistem ini, dalam hal ini seseorang bertugas khusus untuk melakukan entri data dan 
pengelolaan atas data investasi yang telah disimpan seperti melakukan back up, menjaga kestabilan sistem 
dan melakukan perawatan sistem secara berkala agar sistem tersebut tetap berjalan dengan baik. 

7. Lampiran 
Lampiran A: 
Glosarium 

• Baitul Mai Wat Tamwil (BMT) adalah Lembaga Keuangan yang dijalankan berdasar prnsip syariah. 
Dalam dokumen ini selanjutnya penyebutan BMT secara khusus mengacu kepada BMT Bintaro; 

• BMT Bintaro, selanjutnya disebut BMT dalam penyebutan secara khusus, adalah sebuah badan usaha 
yang terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM dengan nama "Koperasi Bintaro" dan berdomisili di 
Bintaro Jaya, Tangerang Selatan; 

• Sistem Penatausahaan Investasi Mudharabah BMT Bintaro merupakan salah satu pendekatan yang 
digunakan oleh BMT Bintaro untuk menerapkan sistem informasi dalam penatausahaan berbagai jenis 
Investasi yang berasal dari nasabah; 

• Mudharabah muthlaqah adalah akad komersil antara Shohibul Maal (investor) dan Mudharib 
(pengusaha) dengan memakai sistem bagi hasil. Modal 100% diberikan oleh pemilik modal kepada 
pengusaha untuk menjalankan usahanya dengan jangka waktu, dan nisbah pembagian yang sudah 
ditentukan pada awal akad. Ketika terjadi kerugian maka pemilik modal sepenuhnya menanggung 
kerugian finansial dan pengusaha mendapat kerugian dalam waktu, tenaga dan pikiran. Adapun ketika 
terjadi keuntungan maka laba bersih akan dibagikan sesuai dengan nisbah yang diperjanjikan di awal 
akad, disebut muthlaqah karena dalam melakukan usahanya, pengusaha bebas mengusahakannya 
dalam usaha yang halal dan tidak terikat syarat-syarat tertentu seputar materi usaha; 

• Mudharib adalah unit usaha yang melakukan pendayaguaan dana dalam akad mudharabah; 

• Shahibul Mai adalah pemilik modal dalam akad mudharabah yang menyetorkan modalnya (dalam kasus 
BMT Bintaro adaalah dalam bentuk dana) kepada pengusaha untuk diusahakan; 

• Data Flow Diagram (DFD) diagram yang menggunakan notasi-notasi untuk menggambarkan arus dari 
data sistem; 

• Antarmuka (interface) adalah Konsep yang merujuk kepada interaksi antar komponen dalam sistem. 



SRS - Sistem Fcnatausahaan Investasi Mudharabah BMT Bintaro Sigit Sumarsono (2F-30) 



Page 8 



Lampiran B: Analisis Model 



Sistem 
Pelayanan 
Nasabah 



Sistem 
Informasi 
Keuangan 



E- banking 
(in prosessl 



Sistem 
Pelayanan 
Murabahah 



Feedback 



Lap Murabahah 
(kredit) 



Sistem 

Informasi 

Manajemen Aset 



Sistem 

Informasi 

Manajemen Kas 























J 










Sistem 

Pelayanan 

Wadiah 





LapSaldo 
Da na Wadiah 



Rekon 

< s 



Sistem 

Pelayanan 

Mudharabah 



Lap dana 
Investasi 



Sistem 

Penatausahaan 

Investasi 



To Executive 



Feedback 



Front 
Offire 

Back 
Office 



Sistem Informasi 

Akuntansi Unit 

Usaha 



Gambar B.1 . Skema Posisi Sistem dalam rangka Sistem Perbankan BMT (sistem-sistem umum (misal 
Sistem Informasi SDM, Sistem informasi Akuntansi Umum) tidak ditampilkan) 







Informasi 






I 


Mengalokasi 

Dana ke 

Unit Usaha 

v. J 


Informasi 


■ Unit Usaha 


Unit Usaha 


Dana Nasabah 




/ 






El 








Laporan 
Finansial 


Masterdata Finansial 


> 









Edit Data 
Finansial 



Data 



Finansial 



Buat Laporan 



Laporan 



Hasil Investasi 



Direksi 
BMT 



Informasi 

Dana Nasabah 



Mencatat 
Dana Tersedia 

untuk 
Diusahakan 



Masterdata Dana Nasabah 



Laporan 
Dana Nasabah 



Unit Usaha 



Gambar B.2. Data Flow Diagram Level Sistem Pelayanan Investasi Mudharabah 



SRS - Sistem Fcnatausahaan Investasi Mudharabah BMT Bintaro Sigit Sumarsono (2F-30) 



Page 9 



Sistem Penataausahaan 
Investasi 




manajemen 



Sistem akuntansi 
Unit usaha D 



Sistem akuntansi 
Unit usaha C 



LAMPIRAN B.3 Antarmuka Komunikasi Sistem 



nasabah 



Sistem 




Mengirim 
Laporan 
Investasi 




C Edit Data J 
/^Buatl 




: Laporan 
f Investasi 

^v^^^ Kumulatif 




mengakses 
Laporan 
Investasi 





Unit Usaha 




Administrator 



LAMPIRAN B.4 Use Case Fungsi Dasar Sistem 



SRS - Sistem Fcnatausahaan Investasi Mudharabah BMT Bintaro Sigit Sumarsono (2F-30) 



Page 10 



Data Aset 

ID 






ID 

UnitUsaha 
Bulan 

Laba Bersih 
Laba Operasi 
Laba Kotor 


Bulan 

Unit Usaha 
Perubahan Aset 








f 






Kode Mudharib 


UnitUsaha 
Bidang Usaha 
Narma Manajer 
Alarmat 
Telepon 
Surel 


Bidang Usaha 


ID 

Narma 

Nomor KTP 

Jenis Kelamin 

NPWP 

Alarmat 


Bidang Usaha 
Deskripsi 









Rencana Relasi data antar database 



Data Laporan Investasi 



i 

A 



Add Record Delete Record Save Record Close Form 




UnitUsaha 
Bulan 

Laba Bersih 
Laba Operasi 
Laba Kotor 



Data Aset 




Bulan 
UnitUsaha 
Perubahan Aset 



SRS - Sistem Fcnatausahaan Investasi Mudharabah BMT Bintaro Sigit Sumarsono (2F-30) 



Page 11 



D 

Nama 
NomorKTP 
JenisKelamin 
NPWP 
Alamat 



Contoh Rencana Interface Form 



Data Laporan Investasi 



Data Unit Usaha 




Add Record Delete Record | Save Record Close Form 






Kode Mudharib 
Unit Usaha 
Bidang Usaha 
Nama Manajer 
Alamat 

Telepon 
Surel 






T 


- 








Data Manajer 




Add Record Delete Record Save Record Close Form 



.'.I.'gijil 


Sigit Sumarsono 


331415O4Q8910O04 


Laki-Laki 


T 




1 


Kowang RT. 07 Ngargotirto, Sumberlawang, Sragen 57272 



Bulan Unit Usaha 



aba Bersih Laba Open 



Laba Kotor 



Mond ay, M ay 2 3, 201 1 

Data Aset 



PagE lof 1 



Bulan Unit Usaha 



eruhahan Aset 



Monday, May 2 3, 2011 



Page 1 of 1 



SRS - Sistem Fcnatausahaan Investasi Mudharabah BMT Bintaro Sigit Sumarsono (2F-30) 



Page 12 



Data Unit Usaha 



KodeMudh Unit Usaha Eidang Ussha Nama Manajer Alamat 



Telepon Sure 



Monday, May 23, 2011 



PagElofl 



Contoh Rencana Interface Report 




Data Bidang Usaha 



Data Aset 



Data Laporan Investasi 



Data Manajer 



Data Unit Usaha 



Data Aset 



Data Laporan Keuangan 



Contoh Rencana Dashboard